PRIANGANTIMURNEWS - 2 Orang Narapidana tindak pidana Terorisme (militer) telah mengucapkan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya
Ikrar janji setia terhadap NKRI yang diucapkan dua narapidana disaksikan langsung Kalapas, Pj Wali Kota Tasikmalaya unsur TNI, Polri, Kemenag, Imigrasi Kelas l Non TPI Tasikmalaya, Densus 88 dan lainnya.
Iklar kedua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) sedikitnya ada 4 poin diucapkan langsung oleh kedua narapidana terorisme bernama, Suhardi dan Wiloso Jati.
Baca Juga: Beberapa Catatan Menarik Kekalahan Persib Melawan PSM, Maung Bandung Gagal Menyamai Rekor Ini
Diketahui, Suhardi dari jamaah Islamiah (JI) dan Wiloso Jati dari Front Pembela Islam (FPI). Suhardi dan Wiloso secara bergantian membacakan ikrar cinta terhadap NKRI.
Suhardi dan Wiloso mengucapkan ikrar sumpah janji dibawah sumpah Qur'an dan menyebutkan butir butir ikrar diantaranya diawali dengan sebutan demi Allah, Wallahi saya besumpah:
1. Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme,
2. Meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Baca Juga: KUHP Baru Bisa Nyelamatkan Hukuman Mati Sambo Benarkah