PRIANGANTIMURNEWS- Aksi pengoplosan gas bersubsidi terjadi di Tasikmalaya, saat akan ditangkap pelaku kabur dengan cekatan.
Polisi berjanji akan buru pelaku tindak kriminal pengoplosan gas elpiji bersubsidi tersebut.
Kepolisian Resor Tasikmalaya telah mendalami kasus pengoplosan dan penyalahgunaan gas subsidi saat ini.
Baca Juga: Cilok 'Mang Tata' Kuliner Jadul yang Tetap Disukai Semua Kalangan
Telah mengetahui identitas pelaku pengoplosan gas, dan akan segera memburu pelaku tindak kriminal.
Laporan tersebut disampaikan oleh AKP Agung Tri, Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Poerbowo pada hari Rabu, 1 Maret 2023.
"Masih dalam proses penyelidikan Satreskrim, identitas pelaku sudah diketahui, masih terus dilakukan pendalaman," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Abby Choi, Siapa Saja Yang Terlibat?
Pengoplosan gas bersubsidi tersebut terjadi pada tanggal 27 Februari 2023, pukul 23:00 WIB.
Tepatnya di sebuah gudang di Jalan Mangin, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.