Sanksi untuk Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya, Pj Wali Kota Cheka Sebut Masih Menunggu Proses Hukum

- 18 Maret 2023, 09:39 WIB
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah. /Instagram/@pj.walikota_tasikmalaya/

PRIANGANTIMURNEWS -  Kota Tasikmalaya baru baru ini dihebohkan dengan penangkapan seorang pejabat eselon dua  karena diduga menggunakan barang haram Narkoba.

Pejabat yang diamankan oleh Polda Jabar tersebut Kepala Bappeda (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya berinisial AA.

Dalam kasus ini, dari hasil pemeriksaan urine, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya terbukti positif.

Baca Juga: Dihantam Angin Puting Beliung, 10 Rumah di Sariwangi Tasikmalaya Rusak, Domba Mati Juga Mati

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E  mengatakan dirinya sudah sudah konfirmasi hal ini, kini kasusnya sedang dilakukan proses hukum.

"Saat ini terduga sedang dilakukan proses penyidikan, jadi mari kita hormati proses hukum ini, kita tunggu hasilnya dulu,"kata Dr.Cheka kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Sabtu 18 Maret 2023.

Cheka menyebut, jika AA sebagai pejabat Bappelitbangda terbukti, nanti kita lihat di peraturan kepegawaian karena ada sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat.

"Nanti kepastiannya menunggu proses hukum, sekarang kita tidak tahu sanksinya kemana, nanti kita lihat di pengaturan PP 94 tentang PNS," ujarnya.

Baca Juga: Parah! Ternyata Ada Empat ASN Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba

Yang jelas saat ini proses hukum sedang berjalan, teman-teman Polres Tasikmalaya Kota juga sedang bekerja, mudah mudahan nanti bisa mengetahui hasilnya. 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x