PRIANGANTIMURNEWS- Polres Tasikmalaya Kota berhasil tangkap pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan amankan 26 unit motor korban.
Kasus tersebut diungkapkan dalam siaran pers di halaman Mapolsek Jalan Ibrahim Adji Kota Tasikmalaya pada hari Senin, 20 Maret 2023.
Dalam kronologi penangkapan pelaku. AKBP Aszhari Kurniawan, Kepala Polres (Kapolers) Tasikmalaya Kota menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari beberapa warga.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Nama Anak Jika Lahir pada Bulan Ramadhan
Laporan kehilangan tersebut berasal dari Perumahan Bumi Jati Resik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada September 2022.
"Dalam satu waktu, ada tiga warga di perumahan itu yang kehilangan sepeda motornya. Bermula dari sana, jajaran Polsek Indihiang melakukan penyelidikan,” ujar Aszhari.
Hingga pada bulan Oktober 2022, di laporkan aksi serupa terjadi dari Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Namun kali ini warga mengetahui aksi tersebut.
Baca Juga: Tanah Lonsgor Melanda Agam Sumatera Barat, Material Longsor Menutup Badan Jalan
Sayangnya sang pelaku berinisial YY dan RS nekat terjun ke Sungai Citanduy, dan meninggal akibat tenggelam.