Polres Tasikmalaya Tangkap Pelaku Curanmor, Sita dan Kembalikan 26 Motor Korban

- 21 Maret 2023, 14:26 WIB
Foto Polres Tasikmalaya Kota bersama Luthfi, salah seorang korban motor hilang yang hilang saat di wawancarai pada 20 Maret 2023.
Foto Polres Tasikmalaya Kota bersama Luthfi, salah seorang korban motor hilang yang hilang saat di wawancarai pada 20 Maret 2023. /

PRIANGANTIMURNEWS- Polres Tasikmalaya Kota berhasil tangkap pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan amankan 26 unit motor korban.

Kasus tersebut diungkapkan dalam siaran pers di halaman Mapolsek Jalan Ibrahim Adji Kota Tasikmalaya pada hari Senin, 20 Maret 2023.

Dalam kronologi penangkapan pelaku. AKBP Aszhari Kurniawan, Kepala Polres (Kapolers) Tasikmalaya Kota menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari beberapa warga.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Nama Anak Jika Lahir pada Bulan Ramadhan

Laporan kehilangan tersebut berasal dari Perumahan Bumi Jati Resik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada September 2022.

"Dalam satu waktu, ada tiga warga di perumahan itu yang kehilangan sepeda motornya. Bermula dari sana, jajaran Polsek Indihiang melakukan penyelidikan,” ujar Aszhari.

Hingga pada bulan Oktober 2022, di laporkan aksi serupa terjadi dari Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Namun kali ini warga mengetahui aksi tersebut.

Baca Juga: Tanah Lonsgor Melanda Agam Sumatera Barat, Material Longsor Menutup Badan Jalan

Sayangnya sang pelaku berinisial YY dan RS nekat terjun ke Sungai Citanduy, dan meninggal akibat tenggelam.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x