Polres Tasikmalaya Tangkap Pelaku Curanmor, Sita dan Kembalikan 26 Motor Korban

- 21 Maret 2023, 14:26 WIB
Foto Polres Tasikmalaya Kota bersama Luthfi, salah seorang korban motor hilang yang hilang saat di wawancarai pada 20 Maret 2023.
Foto Polres Tasikmalaya Kota bersama Luthfi, salah seorang korban motor hilang yang hilang saat di wawancarai pada 20 Maret 2023. /

Tetapi polisi masih terus dalami kejadian tersebut, hingga akhirnya terungkap dua tersangka lain berinisial HR dan IM.

Keduanya berhasil ditangkap oleh Polsek indihiang di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Salah seorang diantaranya ditembak kakinya karena melakukan perlawanan pada polisi.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP 'juncto' Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Amerika Serikat Peringatkan Gencatan Senjata yang Diserukan China-Rusia adalah Senjata Taktis Perang

Polsek Tasikmalaya Kota kemudian mengumumkan 26 sepeda motor hasil curian dapat diambil kembali oleh warga yang merasa kehilangan.

Rata-rata hasil curanmor dapat didominasi oleh sepeda motor matik, tetapi ada pula motor trail yang uniknya sudah dicuri tahun lalu dan dimodifikasi.

Seperti seorang warga Cibitu, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya yang bernama Lutfi, yang kehilangan motor jenis Yamaha WR tahun 2022 silam.

Baca Juga: Inilah Bacaan Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan 2023

"Ini motor saya, dicuri sekitar bulan Februari 2022 di garasi rumah," ungkapnya dengan senang.

Dirinya benar-benar terkejut dan sangat senang serta bersyukur karena motornya yang hilang selama setahun kembali dan sudah di modifikasi oleh si pencuri menjadi lebih bagus.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x