Untuk melakukan pencegahan anggota Samapta Polres Tasikmalaya melakukan patroli melaksanakan imbauan terkait larangan petasan dan mercon.
Baca Juga: Lima Makanan Sederhana dan Murah, tapi Nikmat untuk Berbuka Puasa
Imbauan juga berisi tentang larangan memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan dan juga mercon atau bahan peledak lainnya.
“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Jika ditemukan akan kami akan tindak tegas," IPTU Solihin.***