Tujuh Orang Pencetak Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya, 3.214 Lembar Uang Palsu Disita

- 24 Mei 2023, 18:45 WIB
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery H, S.IK., M.M. didampingi Kepala BI dan Kasat Reskrim saat pers konferensi, Rabu 24 Mei 2023
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery H, S.IK., M.M. didampingi Kepala BI dan Kasat Reskrim saat pers konferensi, Rabu 24 Mei 2023 /Edi Mulyana/PRIANGANTIMURNEWS/PRMN

PRIANGANTIMURNEWS - Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap 7 orang pelaku pencetak uang palsu di Kampung Gandok Rt 03 Rw. 01 Desa Puspahiang Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya.

Tujuh tersangka di antaranya CD, US, AH, SS, RDA, UT, WH, yang masih DPO E dan KL. Dari 7 tersangka satu di antaranya perempuan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita 2.597 lembar uang palsu dari para tersangka.

Baca Juga: Terlalu! Seorang Ibu Penyapu Koin di Subang, Diprank dengan Uang Palsu

Selain menyita ribuan lembar uang palsu, Satreskrim Polres Tasikmalaya juga mengamankan barang bukti mesin cetak dan mesin pencetak uang palsu warna emas.

"Dari ke 7 tersangka tersebut telah berhasil diamankan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 3.214 lembar, terdiri dari," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery H, S.IK., M.M. didampingi Kepala BI dan Kasat Reskrim saat pers konferensi, Rabu 24 Mei 2023.

Dari 3.214 lebar 2.597 lembar kertas uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 617 lembar kertas uang palsu pecahan Rp 50.000.

Kemudian 1 buah cetakan uang IDR pecahan Rp100.000, warna Emas1 lembar kertas material. 1 lembar kertas plano untuk pita pengikat pecahan Rp.100.000.

Baca Juga: Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rupiah dan Asing Dibongkar Polres Garut, Nilainya Mencapai 3 Miliar Lebih

Satu lembar kertas dalam lembaran bercetak BI 100.000 berwarna emas. 1 buah mesin sinar Ultra Violet merk Gaxindo, Model GX-M2028, warna hitam.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x