Tangani Kasus Kera Polres Tasikmalaya Raih Penghargaan Dari IAR

- 6 Juni 2023, 19:44 WIB
Tangani Kasus penganiayaan Kera Polres Tasikmalaya raih penghargaan dari IAR
Tangani Kasus penganiayaan Kera Polres Tasikmalaya raih penghargaan dari IAR /foto tangkapan kamera /


PRIANGANTIMURNEWS - Sebelumnya jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penganiayaan hewan dilindungi.

Nama kedua tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap hewan Monyet bernama Asep Yadi (25) dan Indra (25) warga Lengkong Barang Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.

 

Dalam melakukan aksi penganiayaan sadis terhadap se ekor Lutung atau kera ekor panjang, kedua tersangka ini, selain sadis juga sampai merekam aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga: 5 klub yang akan Bermain di Liga Champions UEFA Musim Depan setelah Lama Absen

Keberhasilan Satreskrim Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus penganiayaan Kera tepatnya pada Selasa 13 Juni 2022 mendapat apresiasi piagam penghargaan dari
International Animal Rescue (IAR).

“Puji syukur teman-teman kita dari IAR telah memberikan apresiasi yang besar terhadap penanganan kasus penganiayaan sadis Kera yang ditangani kita,” kata AKBP Suhardi Hery Haryanto Selas 6 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x