PRIANGANTIMURNEWS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya sinergi melalui penandatanganan MoU tangani penyakit TB dan penyakit menular lainnya seperti HIV AIDS.
Sinergitas dalam penanganan penyakit menular dilakukan mengingat kondisi Lapas yang oper kapasitas dengan total 24 kamar dihuni oleh 415 WBP dinilai paling rentan penyakit menular
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian menyebut, pencegahan dan pengobatan TB dan penyakit menular lainnya sebetulnya sudah berjalan secara rutin.
Baca Juga: Takjub! Presiden Jokowi Berikan Bonus 289 Miliar Untuk Atlet Timnas Indonesia dan Pelatih
"Namun untuk mendukung dalam penanganan penyakit menular TB dan lainnya, perlu adanya perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan,"kata, Kalapas Davy Bartian di Aula Lapas Kamis 8 Juni 2023.
MOU penanganan TB dan penyakit menular lainnya dibuat sebagai landasan kerja kita sesuai dengan tupoksinya masing masing biar kinerja kita lebih terarah lagi.