PRIANGANTIMURNEWS - Beberapa hari sebelum Piala Dunia Qatar 2022 digelar, pemerintah Qatar Senin 14 Novembver 2022 telah menangkap tiga orang asing.
Penangkapan itu dilakukan karena tiga pria asing itu, diduga menjadi calo penjualan tiket Piala Dunia Qatar 2022.
Penangkapan terhadap calo tiket Piala Dunia itu langsung diumumkan oleh Pemerintah Qatar. Kini tiga pria asing ditahan di luar pusat penjualan tiket resmi di Doha.
Baca Juga: Preview UEA vs Argentina, Head To Head, Prediksi, Laga Persahabatan, 16 November 2022
Enam hari menjelang dimulainya turnamen, kementerian dalam negeri mengatakan "tiga orang dari berbagai negara" ditangkap dan sekarang sedang menghadapi proses pidana.
Kementerian dalam negeri Qatar merilis pernyataan di Twitter, seperti dilansir AFP, tetapi tidak merinci kewarganegaraan mereka yang ditangkap, hanya menyatakan bahwa orang-orang itu tertangkap "menjual kembali tiket" di luar "outlet resmi".
Antrean terjadi setiap hari di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat kota Doha, dengan orang-orang berharap untuk membeli tiket pertandingan yang banyak diburu.
Menurut pernyataan itu, mereka yang ditangkap dapat menghadapi denda hingga 250.000 riyal (sekitar Rp 1 miliar) untuk setiap tiket yang mereka kedapatan telah terjual.
FIFA dan pemerintah Qatar juga berulang kali memperingatkan tentang merchandise Piala Dunia palsu.