Tiga Pria Asing Calo Tiket Piala Dunia Qatar 2022 Ditangkap, Pelaku Bisa Didenda Rp1 Miliar

- 15 November 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi Tiket Piala Dunia 2022 yang Telah Terjual Capai 2,45 Juta
Ilustrasi Tiket Piala Dunia 2022 yang Telah Terjual Capai 2,45 Juta /

PRIANGANTIMURNEWS - Beberapa hari sebelum Piala Dunia Qatar 2022 digelar, pemerintah Qatar Senin 14 Novembver 2022 telah menangkap tiga orang asing.

Penangkapan itu dilakukan karena tiga pria asing itu, diduga menjadi calo penjualan tiket Piala Dunia Qatar 2022.

Penangkapan terhadap calo tiket Piala Dunia itu langsung diumumkan oleh Pemerintah Qatar. Kini tiga pria asing ditahan di luar pusat penjualan tiket resmi di Doha.

Baca Juga: Preview UEA vs Argentina, Head To Head, Prediksi, Laga Persahabatan, 16 November 2022

Enam hari menjelang dimulainya turnamen, kementerian dalam negeri mengatakan "tiga orang dari berbagai negara" ditangkap dan sekarang sedang menghadapi proses pidana.

Kementerian dalam negeri Qatar merilis pernyataan di Twitter, seperti dilansir AFP, tetapi tidak merinci kewarganegaraan mereka yang ditangkap, hanya menyatakan bahwa orang-orang itu tertangkap "menjual kembali tiket" di luar "outlet resmi".

Antrean terjadi setiap hari di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat kota Doha, dengan orang-orang berharap untuk membeli tiket pertandingan yang banyak diburu.

Baca Juga: Surat FIFA ke PSSI Soal KLB Dinilai Janggal, Gelora Surya Dharma Tahir: Harusnya PSSI Mempertanyakan Dulu


Menurut pernyataan itu, mereka yang ditangkap dapat menghadapi denda hingga 250.000 riyal (sekitar Rp 1 miliar) untuk setiap tiket yang mereka kedapatan telah terjual.

FIFA dan pemerintah Qatar juga berulang kali memperingatkan tentang merchandise Piala Dunia palsu.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x