Menteri Pendidikan Hapuskan Calistung Untuk Masuk Sekolah Dasar

- 29 Maret 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi anak sedang melaksanakan tes Calistung masuk Sekolah Dasar.
Ilustrasi anak sedang melaksanakan tes Calistung masuk Sekolah Dasar. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebentar lagi, berbagai tingkat pendidikan sudah banyak menyebar luaskan pembukaan, dari tingkat SD (Sekolah Dasar) sampai Perguruan Tinggi.

Masuk sekolah dalam beberapa tahun kebelakang sudah terbiasa dengan tes, baik dengan tes tulis ataupun melihat hasil Rapor, salah satunya syarat masuk Sekolah Dasar (SD) harus tes Calistung.

Apa itu tes calistung? Calistung merupakan Akronim dari Baca tulis berhitung.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Letusan Sampai 600 Meter di Atas Puncak

Namun ternyata Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbud Ristek RI)  berpendapat bahwa calistung untuk bisa masuk SD merupakan Miskonsepsi, dimana beliau kesal dengan kriteria anak masuk ke jenjang SD.

Dikutip Priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat pada Rabu, 29 Maret 2023, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbud Ristek RI) tidak menyalahkan atas pengajaran Calistung di PAUD.

Pada kegiatan peluncuran merdeka belajar yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2023, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa belajar calistung bukan berarti topik yang tidak penting untuk diajarkan di PAUD, tetapi harus paham dan mengerti pengertiannya.

 

Baca Juga: Ramadhan Bersama Keluarga Kecil! Alshad Ahmad Gendong Bayi Sampai Sumringah Bahagia!

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x