PRIANGANTIMURNEWS - Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan pernyataan guru muda Pangandaran yang mengaku diintimidasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
Husein Ali Rafsanjani (27) adalah guru muda yang sempat mengajar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Dirinya memilih mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pangandaran.
Hanya karena tidak ingin mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar yang berujung intimidasi di Pemkab Pangandaran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Husein melalui akun instagram pribadinya @husein_ar yang mengkritik Pemkab Pangandaran secara detail tentang pungli yang dilakukan.
"Saya mohon untuk jangan pernah ada lagi hal semacam ini setelah nanti mungkin saya tidak menjadi bagian dari asn kab.pangandaran," ujar Husein.