Guru Muda Pangandaran Lepaskan Jabatan ASN, Pasca Dipaksa Cabut Laporan Pungli

- 10 Mei 2023, 07:36 WIB
Husein Ali Rafsanjani guru muda di SMPN 2 Pangandaran yang dicintai muridnya harus mengundurkan diri karena tak terima mencabut laporan pungli Pemkab Pangandaran.
Husein Ali Rafsanjani guru muda di SMPN 2 Pangandaran yang dicintai muridnya harus mengundurkan diri karena tak terima mencabut laporan pungli Pemkab Pangandaran. /Tangkap layar instagram @husein_ar /

PRIANGANTIMURNEWS - Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan pernyataan guru muda Pangandaran yang mengaku diintimidasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

 

 

Husein Ali Rafsanjani (27) adalah guru muda yang sempat mengajar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Dirinya memilih mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pangandaran.

Baca Juga: Guru ASN Muda di Kabupaten Pangandaran yang Melaporkan Dugaan Pungli Ternyata Pernah Mengemis Untuk Hal Ini

Hanya karena tidak ingin mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar yang berujung intimidasi di Pemkab Pangandaran.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Husein melalui akun instagram pribadinya @husein_ar yang mengkritik Pemkab Pangandaran secara detail tentang pungli yang dilakukan.

"Saya mohon untuk jangan pernah ada lagi hal semacam ini setelah nanti mungkin saya tidak menjadi bagian dari asn kab.pangandaran," ujar Husein.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @husein_ar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x