Jangan Ragu untuk Melaporkan ke Bawaslu Setiap Kecurangan Tahapan Pemilu

- 6 Agustus 2022, 19:56 WIB
Foto ajakan Bawaslu untuk melaporkan kecurangan pemilu/Twitter @bawaslu_RI
Foto ajakan Bawaslu untuk melaporkan kecurangan pemilu/Twitter @bawaslu_RI /

PRIANGANTIMURNEWS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat jangan ragu untuk melaporkan setiap kecurangan tahapan Pemilu.

Bagi para pemilih pemula, Bawaslu juga berharap untuk tidak ragu melaporkan setiap kecurangan tahapan pemilu.

Bawaslu juga menyerukan apabila menemukan kecurangan dalam pemilu, misalnya praktik politik uang, dan lain sebagainya untuk segera melaporkan setiap kecurangan tahapan Pemilu.

Pendaftaran dan verifikasi Partai Politik dilaksanakan pada 1 Agustus hingga 11 September 2022. Dan semua elemen masyarakat bisa mengawasi tahapan tersebut juga untuk tidak ragu melaporkan setiap kecurangan tahapan pemilu.

Baca Juga: Profil Alfeandra Dewangga Bek Andalan Timnas Indonesia yang Kedapatan Selingkuh oleh Kekasihnya

Dikutip dari Twitter @bawaslu_RI, SahabatBawaslu, Bawaslu terus mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kecurangan tahapan Pemilu. Salah satu elemen yang Bawaslu sasar yakni pemilih pemula.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi mulai tahapan pendaftaran hingga verifikasi Partai Politik.

Saat pendaftaran dan verifikasi Partai Politik, Masyarakat juga bisa mengecek apakah terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak dan bisa dibuka melalui infopemilu.kpu.go.id.

Baca Juga: Info Kasus Subang: Banyak Kejanggalan Dalam Kasus Subang Ini, Saksi-saksi Terperiksa Ini Bersandiwara?

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @bawaslu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x