PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Hasyim Asy'ari menyampaikan Pada Jumat 12 Agustus 2022 ada 6 Partai Politik (Parpol) yang akan mendaftar ke KPU.
Dikutip dari Twitter@KPU_ID, inilah Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU sebagai calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, hari keduabelas, Jumat 12 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
6 Parpol yang mengkonfirmasi untuk mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu 2024 diantaranya ;
1. Partai Berkarya
2. Partai Buruh
3. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
4. Partai Republik
5. Partai Ummat