PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang.
KPU mencatata ada 40 partai politik yang mendaftar untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Namun baru 24 partai politik yang dinyatakan lengkap atau terverifikasi.
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Senin, 15 Agustus 2022, Kerja Keras Anda Akhirnya Membuahkan Hasil
Idham merinci partai politik yang dinyatakan lengakap dokumenya, yakni:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Bulan Bintang (PBB).