Pengamanan Pemilu 2024, Polri Ajukan Penambahan Anggaran Rp 23,41 Triliun

- 7 September 2022, 05:10 WIB
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat menyampaikan usulan tambahan anggaran dalam rapat bersama Komisi III DPR RI/ Tangkapan layar Youtube Komisi III DPR RI channel
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat menyampaikan usulan tambahan anggaran dalam rapat bersama Komisi III DPR RI/ Tangkapan layar Youtube Komisi III DPR RI channel /

PRIANGANTIMURNEWS - Polri mengajukan penambahan anggaran senilai Rp 23,41 Triliun, pada perencanaannya dana ini akan dialokasikan pada program yang dilaksanakan pada tahun 2023.

Dimana salah salah satunya ditujukan untuk pengamanan jelang pemilu 2024 mendatang.

Dana tambahan yang akan digunakan untuk pengamanan itu sebelumnya disampaikan pada saat rapat kerja Kapolri bersama Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Inilah Kronologi Meninggalnya Santri Gontor, Pesantren Mengakui Adanya Kekerasan?

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, menyampaikan usulan dana itu kepada Menkeu Sri Mulyani serta lembaga lain yang terkait dengan usulan ini melalui surat yang dilayangkan oleh Kapolri.

“Dalam rangka upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam menghadapi dinamika tantangan tugas yang penuh dengan situasi perubahan secara cepat, ketidakpastian, kompleksitas, dan serta penuh dengan ambiguitas yang berpotensi terjadi pada 2023, Polri telah mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2023 kepada Menteri Keuangan RI dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI melalui surat Kapolri perihal usulan tambahan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2023 sebesar Rp 23.414.397.860.000,” ujar Komjen Pol Gatot, seperti yang dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari Youtube Komisi III DPR RI, Selasa 6 September 2022.

Dari total anggaran yang diajukan tersebut terdapat tiga rencana terhadap penerapan alokasi dana tersebut.

Baca Juga: Wanita Yang Diduga ART Ferdy Sambo Terancam , Refli Harun: Ucapan Benar atau Tidak Sama Membahayakan

Seperti yang diungkapkan oleh Komjen Pol Gatot tiga rencana itu terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Komisi III DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x