PMII Sebut DPRD Kota Tasikmalaya Donasi Koin ke Rakyat

- 1 Desember 2022, 08:22 WIB
Pengurus Cabang PMII Kota Tasikmalaya Ardiana Nugraha.
Pengurus Cabang PMII Kota Tasikmalaya Ardiana Nugraha. /PRITIM PRMN/ EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS - Pengurus Cabang PMII Kota Tasikmalaya Ardiana Nugraha menyebut, ditengah kemiskinan dan ketidakpastian ekonomi yang di derita oleh rakyat. DPRD malah berharap belas kasihan dari uang rakyat.

Sikap ini memprihatinkan dimana kondisi Anggota DPRD sama seperti kondisi warga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Untuk itu, kami menuntut kepada pemerintah agar merilis Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: PHRI Pangandaran Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Cianjur, Iwan: Tepat Sasaran

"Dengan begitu, anggota DPRD berhak mendapat perhatian lebih dari APBD. Bahkan kami juga sudah mengumpulkan donasi koin untuk anggota DPRD."kata Ardiana Nugraha Kamis 1 Desember 2022.

Hal tersebut pun lantaran dengan adanya wacana DPRD Kota Tasikmalaya akan menaikan tunjangan dan budgeting perjalanan dinas yang dipandan dan di nilai akan merugikan masyarakat.

"Saat ini DPRD telah menjadi sorotan akibat dari kebijakan mabok yang telah dibuat yakni mengenai kenaikan tunjangan yang meliputi; kesejahteraan pimpinan dan anggota, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kota Tasikmalaya."katanya.

Baca Juga: Kemenkes Ajak Remaja Konsumsi Tablet Penambah Darah untuk Mencegah Stunting

Ardiana menyebut, kebijakan tersebut saya rasa sangat absurd mengingat Kota Tasikmalaya adalah kota yang berada dibawah garis kemiskinan dan merupakan yang tertinggi di Jawa Barat dengan mencapai angka 13,13 persen.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x