Bawaslu Minta Partai Politik dan Bakal Calon Tidak Melakukan Kampanye Dini

- 19 Maret 2023, 07:33 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty /Arif Rahman/Jurnalmedan.com


Sebelumnya presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

Kata Jokowi Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode.

Baca Juga: Mengejutkan! Marshel Widianto Ternyata Sudah Menikah, dan Telah Dikaruniai Anak

"Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.

Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Antara TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x