Penetapan Jhonny G.Plate Jadi Tersangka, Presiden Menepis ada Intervensi Politik

- 19 Mei 2023, 10:10 WIB
/

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate oleh Kejagung RI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden RI Joko Widodo meyakini dalam menangani kasus tersebut Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka.

Maka terkait dengan kasus ini  Presiden menegaskan bahwa Pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Menteri Kominfo Jhonny G Plate Jadi tersangka korupsi BTS, Kerugian Negara Capai 8 Triliun

"Ya kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.

Presiden Jokowi juga menepis anggapan adanya intervensi politik dalam kasus itu, mengingat Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sembari menegaskan bahwa Kejagung akan bekerja profesional dan terbuka.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengakui ASEAN Tak Membuat Kemajuan Signifikan di Myanmar

Kepala Negara menambahkan bahwa selama Johnny Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD juga telah menyatakan bahwa dirinya akan mencermati dan mengawal kasus yang melibatkan Johnny Plate sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x