PRIANGANTIMURNEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) yang kabarnya akan memutuskan pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup terus menuai protes.
Protes dilayangkan oleh mayoritas fraksi partai politik di DPR RI. Dari sembilan fraksi yang ada, delapan di antaranya menolak pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.
Makanya delapan fraksi partai politik (parpol) di DPR RI meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Baca Juga: SBY Ingatkan Penetapan UU Sistem Pemilu Bukan Ada di Tangan MK
Penolakan itu disampaikan delapan fraksi partai parlemen saat melakukan konferensi pers 30 Mei 2023.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ri Kahar Muzaki menegaskan kembali sikap untuk menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
"Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.