Aksi Demo Mahasiswa saat Pelantikan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Ricuh, Bentrok Massa dengan Aparat

- 3 September 2024, 21:25 WIB
Puluhan mahasiswa terlibat aksi baku hantam dengan polisi saat demo pelantikan DPRD Kota Tasikmalaya
Puluhan mahasiswa terlibat aksi baku hantam dengan polisi saat demo pelantikan DPRD Kota Tasikmalaya /MS Rizky/

PRIANGANTIMURNEWS- Aksi demo ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Tasikmalaya saat pelantikan 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Selasa 3 September 2024 ricuh.

Terjadi bentrok fisik antara mahasiswa dengan aparat. Keeicuhan terjadi saat, massa gagal
masuk ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya di Jalan RE Martadinata yang berjarak 100 meter dari Gedung DPRD.

Mahasiswa terlibat bentrok fisik dengan aparat yang berjaga. Polisi mendorong massa menjauhi lokasi Gedung DPRD. Baku hantam antara petugas dan mahasiswa pun tak terelakan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Rencanakan Aplikasi dan Mobil Curhat untuk Hadapi Permasalahan Mental Warga Jakarta

Keributan akhirnya mereda setelah 12 anggota DPRD yang baru saja dilantik menemui massa, mereka berdiskusi di tengah jalan sambil duduk di aspal.

Cabut Perda Tata Nilai

Korlap Aksi, Dendi mengatakan, dalam momentum pelantikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya Periode 2024-2029 ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. 

“Maka dari itu kami menuntut DPRD Kota Tasikmalaya untuk mencabut Perda Nomor 07 Tahun 2014 tentang Tata Nilai. Kemudian membuat regulasi yang pro terhadap rakyat, terus menuntut DPRD Kota Tasikmalaya menjalankan reformasi birokrasi yang baik,” katanya.

Tak hanya itu Dendi mengatakan, DPRD Kota Tasikmalaya harus melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan. Termasuk dalam optimalisasi monitoring anggaran daerah dan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Baca Juga: Jelang Laga ACL 2 2024-2025, Pemain Persib Bandung Tyronne Del Pino Punya Catatan Bagus Setiap Hadapi Port FC

“DPRD monitoring pajak dan alokasinya dan membuat regulasi tentang Harga Eceran Tertinggi dan Harga Eceran Terendah,” tegas Dendi.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub