PRIANGANTIMURNEWS- Selamat, Kamu Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Cukup Ikuti Cara Ini.
Banyak dicari cara untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, mudah langsung WhatsApp tanpa perlu ribet.
Berikut cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah untuk menikmati siaran digital yang berkualitas lebih jernih.
Baca Juga: Semua Panik! Bharada E Perlihatkan Bukti Detik-Detik FS Pegangi Brigadir J, PC Tak Bisa Berkutik?
Seperti yang diketahui bahwa program pemerintah untuk mengalihkan siaran TV analog menuju pada TV digital tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Siaran TV analog di Indonesia akhirnya dihentikan secara total dan berganti fase menuju TV digital. Tentu masyarakat juga harus bersiap untuk segera berganti menuju siaran digital.
Menggunakan istilah Analog Switch Off (AOF) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk segera beralih ke TV digital.
Baca Juga: Kesal Gagal Lolos 16 Besar, Cavani Ngamuk dan Tonjok Monitor VAR
Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 ayat 8 yang menyebutkan bahwa penghentian siaran televisi analog paling lambat dua tahun sejak disahkan.