Moda Transportasi Berbasis Listrik Diterapkan di Semua Destinasi Wisata di Indonesia

- 5 Juni 2022, 15:29 WIB
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu /Kemenparekraf.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong kendaraan pariwisata berbasis listrik digunakan sebagai moda transportasi yang menghubungkan titik-titik utama pariwisata.

Dikutip priangantimurnes.com dari situs resmi kemenparekraf.go.id Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, menyampaikan secara bertahap kendaraan pariwisata berbasis listrik ini akan diterapkan di semua destinasi wisata utama di Indonesia.


Mulai dari 5 destinasi super prioritas (DSP) sampai pada destimasi- destinasi utama lainnya di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kapal KM Ladang Pertiwi 02 Tenggelam, Meninggal 4 Orang Selamat 31 Orang

Sehingga mimpi untuk menjadikan Indonesia sebagai World Green Destination atau World Sustainable Destination akan menjadi kenyataan.

"Titik-titik ini meliputi bandara, hotel, dan atraksi wisata. Dalam hal ini, dibutuhkan kolaborasi erat dan sinergi antar pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, badan usaha, dan pihak swasta, utamanya industri Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) di Indonesia," ujarnya.

Hal itu disampaikan dalam peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Borobudur, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu 4 Juni 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS: Ini yang Ditunggu-tunggu, Danu Mengetahui Siapa Tersangka Sebenarnya!

Menurutnya, salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan green tourism adalah dengan mendorong kawasan wisata Candi Borobudur di Jawa Tengah dikembangkan dengan konsep green tourism yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Yakni penggunaan electric vehicle (kendaraan listrik) di kawasan wisata hingga penataan kawasan Candi Borobudur.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenparekraf.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x