Sri Mulyani berharap bahwa kenaikan cukai dapat mencapai sasaran untuk prevalensi perokok anak-anak berusia 10-18 tahun dari target 8,7 persen menjadi 8,83 dalam RPJMN di tahun 2024.
Dengan naiknya tarif cukai rokok di tahun depan ini dapat memberikan kontribusi yang cukup nyata dalam menurunkan produksi rokok sebesar 310,4 miliar perbatang.
Dalam sisi indeks kemahalan rokok dapat ditingkatkan dari 12,7 persen menjadi 13,77 persen dengan perhitungan penerimaan APBN dari cukai rokok mencapai rp. 193,5 triliun.
Baca Juga: Istri Juragan 99 Panjatkan Doa atas Meninggalnya Selebgram Laura Anna
Berikut ini adalah harga jual eceran (HJE) rokok terbaru 1 Januari 2022 untuk tiap golongan, per batang maupun per bungkus dimana 1 bungkus berisi 20 batang.
Sigaret Kretek Mesin
- Sigaret Kretek Mesin golongan I tarif cukai 985, naik 13,9 persen)
HJE per batang : Rp. 1905
HJE per bungkus : Rp. 38.100
- Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (tarif cukai 600, naik 12,1 persen)
HJE per batang : Rp. 1.140
HJE per bungkus: Rp. 22.800