Priangantimurnews - Pemkab Ciamis melakuian revitalisasi Alun-Alun Ciamis. Proyek senilai Rp 34,5 miliar dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain melakukan revitalisasi alun-alun, Pemkab Ciamis juga akan memperbaiki fasilitas bagi para pedagang kaki lima (PKL), parkir kawasan, dan pelayanan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Karena itu untuk mendukung revitalisasi tahap kedua, sebanyak 105 pedagang kaki lima yang biasa berjualan di daerah sebelah timur alun-alun akan direlokasi.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko RR di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Capai 25 Juta
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menyatakan Pemkab Ciamis dengan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat melakukan revitalisasi alun alun Ciamis.
Terkait dengan itu, pedagang kaki lima yang biasa mangkal di sekitar lokasi proyek akan direlokasi mulai 11 Juni hingga 31 Desember 2024.
Para pedagang kaki lima yang terdampak akan dipindahkan ke lokasi sementara yang tidak jauh dari tempat asal mereka berjualan.
Baca Juga: 22 Patarlih Kelurahan Sukamulya Kota Tasikmalaya Telah Dilantik dan Disumpah
“Rencana tempat relokasi bagi para pedagang kaki lima adalah di Jalan Ir H Juanda, atau sebelah selatan alun-alun,” ungkap Okta.
Selain itu, area parkir yang saat ini berada di alun-alun timur, rencananya akan dipindahkan sementara selama proses pembangunan berlangsung.