PRIANGANTIMURNEWS - Diduga tidak memiliki visa haji, sebanyak 24 orang asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi.
Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah mengatakan telah mengamankan 24 orang asal Indonesia karena tidak memiliki dokumen termasuk visa haji saat Miqat di Bir Ali Madinah.
Baca Juga: Achmad Jufriyanto Memiliki Peluang Emas Menambah Gelar Juara Bersama Persib Bandung
"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, Rabu 29 Mei 2024.
Aziz bercerita peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
Petugas haji yang selesai melaksanakan Shalat Dzuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku-ngaku sebagai jamaah Furoda. Mengingat jamaah Furoda bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, tapi undangan khusus dari Arab Saudi.
"Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak -dokumen-dokumen-. Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," katanya.