Jokowi Minta Protokol Kesehatan Kembali Diperketat

- 6 Januari 2021, 20:05 WIB
Regent Street di London kembali kosong
Regent Street di London kembali kosong /ANTARA FOTO/
PRIANGANTIMURNEWS- Gubernur diminta oleh Presiden RI Joko Widodo untuk kembali memperketat kembali protokol kesehatan.
 
Mengajak kembali masyarakat agar patuhi prokes dan disiplin. Setelah beberapa negara belahan dunia kembali lagi berlakukan lockdown.
 
Karena sekarang penyebaran Covid-19 semakin tinggi dan lebih banyak lagi.
 
 
Dikutip Priangan Timur News dari Antara, 'Banyak negara kembali "lockdown", Jokowi minta protokol diperketat'
 
"Kita tahu dua, tiga hari yang lalu Bangkok 'lockdwon', Tokyo dinyatakan dalam keadaan darurat, London juga 'lockdown', kemudian di seluruh Inggris juga di 'lockdown' karena penyebaran COVID-19 yang sangat eksponensial,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas Melalui Video Conference dengan Topik Penanganan Pandemik COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi di Istana Negara Jakarta, Rabu.
 
Oleh karena itu Presiden mengajak semua pihak untuk bekerja keras, bekerja mati-matian agar "3T-3M" betul-betul bisa dilakukan di lapangan.
 
 
Presiden mendapati survei yang dilakukan saat ini menunjukkan bahwa motivasi untuk disiplin terhadap protokol kesehatan di kalangan masyarakat mulai berkurang.
 
"Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan ini berkurang, oleh sebab itu saya minta kepada para gubernur agar menggencarkan kembali masalah kedisiplinan protokol kesehatan karena survei-nya tadi memang disiplin terhadap protokol kesehatan menurun," ujarnya.
 
Presiden Jokowi mengatakan strategi Indonesia dalam menangani pandemik ini tetap sama yaitu yang pertama urusan penanganan kesehatan.
 
Kemudian, ia menambahkan yang kedua masalah perlindungan sosial yang menjadi fokus perhatian. Selanjutnya ketiga masalah yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi.
 
"Kunci bagi pemulihan ekonomi, kuncinya adalah bagaimana kita bisa bekerja keras dalam rangka bisa menghentikan dan mengendalikan COVID-19," tutur-nya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah