Sementara itu Kapolres Banjar AKB Melda Yanny, juga mengatakan bahwa Stasiun Tangguh Lodaya memiliki peran penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, calon penumpang juga harus memenuhi aturan, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau hendak bepergian naik kereta api , ikuti seluruh prosedur dan protokol yang ditetapkan oleh pihak PT KAI. Ini demi kebaikan bersama, baik penumpang maupun masyarakat,” tutur AKBP Melda.
Sehari sebelumnya, yakni Rabu, 3 Februari 2021 keduanya juga mencanangkan Terminal Bus Tipe A Kota Banjar sebagai Terminal Tangguh Lodaya. Hal itu sinergi dengan Satuan Lalu lintas Polres Banjar.
Terminal bus, tutur Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, merupakan salah satu tempat rawan terjadinya penularan Covid-19. Namun demikian, ancaman tersebut dapat diminimalkan dengan tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap, serta disiplin masyaraat menerapkan protokol kesehatan.
“Memutus mata rantai Covid, tidak hanya sebatas kelengkapan fasilitas. Akan tetapi, juga kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.***
(Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat)