Beredar Informasi Pernikahan Adik Kandung Presiden Jokowi dengan Ketua MK

- 22 Maret 2022, 13:06 WIB
Mengenal sosok Idayati, adik kandung Presiden Jokowi yang akan menikah dengan Ketua MK, Anwar Usman.
Mengenal sosok Idayati, adik kandung Presiden Jokowi yang akan menikah dengan Ketua MK, Anwar Usman. /Antara/Dok. Pribadi/

"Kalau pelayanan kami standar, layanan prima. Jadi sesuai dengan aturan yang telah diterapkan oleh Menag," katanya.

Selain itu, disinggung mengenai syarat khusus bagi calon pengantin berstatus janda atau duda.

Itu harus ada bukti tertulis yang menyatakan bahwa bersangkutan menyatakan benar janda atau duda.

"Kalau cerai mati harus ada akta cerai, kalau cerai talak harus ada bukti talak di pengadilan," ujarnya.

Baca Juga: Mengikhlaskan Orang Yang Bukan Jodohmu, Ini Cara Ampuh Untuk Mengikhlaskannya

Selain itu, dia menjelaskan bersangkutan juga harus tetap menerima bimbingan dari Puskesmas, Kementerian Agama dan PLKB sebagai syarat nikah.

Sesuai aturan, untuk pendaftaran dilakukan paling lambat H-10 hari kerja, disertai berkas yang telah dikeluarkan dari kelurahan masing-masing. ***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah