PRIANGANTIMURNEWS- Polrestabes Makassar menetapkan empat tersangka atas kasus penembakan pegawai Dishub Kota Makassar, Minggu 3 April 2022 lalu.
Peristiwa penembakan pegawai Dishub bernama Najamuddin Sewang terjadi di jalan sekitar Msjid Cheng Ho.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto SIK mengatakan kasus penembakan tersebut sudah mulai menemukan titik terang, setelah ditetapkan empat orang tersangka.
Baca Juga: Berita Subang: Apakah Baju Bernoda Itu Bisa Memberatkan Saksi Atau Malah Sebaliknya?
Keempat tersangka itu, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iqbal Asnan (IA), dan tiga orang lainnya berinisial S, AKM dan A.
Hasil interogasi singkat terhadap para pelaku, korban Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan perempuan berinisial R bersama Kasatpol PP Iqbal Asnan.
"Untuk sementara motifnya itu cinta segitiga. Nanti kasus ini akan dirilis secara resmi," katanya, Minggu 17 April 2022 dikutip dari Antara.
Kasus tersebut, polisi memeriksa 20 orang saksi, pertama, saksi yang melihat langsung di TKP. Kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit.