Profil Roy Suryo, Mantan Menpora Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip...

- 23 Juli 2022, 20:40 WIB
Profil Lengkap Roy Suryo, Tersangka Kasus Meme Stupa Jokowi
Profil Lengkap Roy Suryo, Tersangka Kasus Meme Stupa Jokowi /PMJNews/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur diduga mirip Presiden Jokowi. 

Hal tersebut terungkap melalui unggahan di media sosial Twitter pribadi Roy Suryo beberapa waktu lalu, hingga viral. Namun tak lama dihapus. 

Selain sebagai mantan Menpora, Roy Suryo juga diketahui merupakan pakar telematika, multimedia dan informatika. 

Mari mengenal lebih dekat Roy Suryo, berikut dibawah ini profilnya, dilansir Priangantimurnews.com dari Wikipedia. 

Baca Juga: Polri Panik, Ini Ancaman Presiden Jokowi Soal Kasus Kematian Brigadir J!

Nama lengkap Roy Suryo yakni drs Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, MKes lahir 18 Juli 1968 di Yogyakarta.

Roy Suryo lahir dari pasangan Prof Dr Kanjeng Pangeran Haryo Soejono PH SpS SpKJ dan Raden Ayu Soeratmiyati Notonegoro. 

Roy Suryo pernah bersekolah di SD Netral C Yogyakarta, melanjutkan ke SMP Negeri 5 dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.

Usai tamat sekolah, Roy Suryo kuliah di Universitas Gadjah Mada jurusan Ilmu Komunikasi. 

Setelah lulus kuliah Roy Suryo mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994 hingga 2004. 

Baca Juga: Bursa Transfer Update: Chelsea Nampaknya Tak Bakal Lepas Cesar Azpilicueta ke Barcelona  

Selain itu, Roy Suryo pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM.

Pada 10 Desember 1994, Roy Suryo menikah dengan Ririen Suryo SH CN MH, lebih dikenal Ismarindayani Priyanti.

Keduanya bertemu saat masih kuliah di kampus Universitas Gadjah Mada. Waktu itu Ririn kuliah di Fakultas Hukum sementara Roy Suryo kuliah di jurusan Ilmu Komunikasi.

Roy Suryo sering menjadi narasumber di berbagai media massa di bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.

Oleh media masa, Roy Suryo sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika. 

Baca Juga: Agnes Mo dan Jessi Berkolaborasi? Terlihat Sedang Rekaman Dalam Unggahan Di Media Sosial

Pada 2009, Roy Suryo maju sebagai Caleg DPR-RI dari partai Demokrat dapil Yogyakarta dengan nomor urut satu dan terpilih menjadi anggota DPR RI. 

Selain itu, Roy Suryo juga mengklaim menemukan lagu Indonesia Raya yang lebih lengkap daripada yang selama ini digunakan.

Akan tetapi diklarifikasi menyatakan, temuan Roy Suryo bukanlah lagu Indonesia Raya asli. 

Lagu sebenarnya direkam oleh perusahaan Piringan Hitam Populer, Pasarbaru milik Yo Kim Chan hingga kini belum ditemukan. 

Pada 25 September 2008, pertama kalinya kepakaran Roy Suryo dipertanyakan di depan lembaga hukum. 

Baca Juga: Transfer Pemain: Simak Rayuan Varane Pada Cristiano Ronaldo Agar Bertahan di Manchester United

Situs berita menyatakan bahwa Assegaf, pengacara Habib Rizieq, keberatan jika Roy Suryo sebagai saksi ahli telematika dalam kasus tragedi Monas.

Assegaf menilai latar belakang pendidikan Roy Suryo dari fakultas ilmu sosial dan politik tidak ada kaitannya dengan telematika. 

Dia juga belum pernah menemukan tesis ilmiah Roy Suryo di bidang Telematika.

Ternyata tidak hanya itu saja, dalam kasus Marcella Zalianty dan Ananda Mikola pada 16 April 2009 lalu.

Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli oleh JPU. Akan tetapi kesaksiannya dibantah oleh Ruby Alamsyah, analis forensik digital.

Ruby mengaku merupakan satu-satunya dan pertama orang Indonesia yang menjadi anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA). ***

 

 

 

 

 

 

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: Wikipedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah