PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Jokowi menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Brigadir J merupakan korban tewas kasus baku tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif Ferdy Sambo, di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Tingginya atensi masyarakat terhadap kasus kematian Brigadir J ini, menyita perhatian Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Bripda LL Hutabarat Adik dari Brigadir J, Akhirnya Bongkar Kasus Kematian Kakaknya
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga agar tidak menimbulkan keragu-raguan bagi masyarakat terhadap kasus yang ada.
Di dalam wawancara bersama Presiden, raut wajah presiden menunjukkan ketidak sabaran agar kasus ini segera tuntas.
Hal ini menjadi peringatan bagi Polri dari Presiden Republik Indonesia agar senantiasa dapat menjalankan fungsi secara profesional.
Baca Juga: 15 Orang Terkait Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Diperiksa Polda Jabar
Sebagaimana fungsi dasar Kepolisian Republik Indonesia.
Dua poin pertama yang disampaikan Jokowi yakni selalu membuka kasus secara transparan dan mengusut sampai tuntas.