Kaget! Inilah Babak Penting Kasus Brigadir J, Jokowi Minta Usut Tuntas Jangan Sampai Ada yang Ditutupi!

- 23 Juli 2022, 11:04 WIB
Diduga Jokowi tegaskan harus usut tuntas perkara meninggalnya Brigadir J jangan sampai ada yang ketinggalan.
Diduga Jokowi tegaskan harus usut tuntas perkara meninggalnya Brigadir J jangan sampai ada yang ketinggalan. /YouTube/Wahyu sEno/



PRIANGANTIMURNEWS - Perkembangan perkara meninggalnya Brigadir J di rumah kediaman Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa tersebut melibatkan Bharada E yang saling tembak dengan Brigadir J.

Sampai akhirnya Brigadir J meninggal dunia di tempat. Penembakan Brigadir J ini terjadi pada 12 Juli 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut adu tembak dua anak buah kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena sebagai lembaga independen Komnas HAM memilih bekerja sendiri tetapi mereka semua bekerja untuk mencari kebenaran dalam kasus perkara meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Parah! Ternyata 5 Saksi Ini Mengetahui Pelaku Sebenarnya, Namun Mereka Membungkamnya!?

Serta tim khusus yang dibuat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu untuk mencari keadilan karena banyak sekali asumsi dan dugaan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Pada 17 Juli 2022 HAM mengunjungi kediaman keluarga Brigadir J di Muaro Jambi dan Komnas HAM mengatakan mendapatkan informasi sangat penting dari keluarga Brigadir J di tanggal 18 Juli 2022.

Dengan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya untuk sementara waktu. Karena hal ini untuk menjaga objektivitas penanganan perkara kasus meninggalnya Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru: Apakah Kepala Sekolah Wahyu Diduga Terlibat Perkara Kasus Subang?

Diketahui melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J  ke bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Pada 19 Juli 2022 perkara kasus dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo diambilalih penyidik Polda Metro Jaya. Dan sebelumnya Polres Jakarta Selatan yang menangani.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x