Memiliki Ijazah :
Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
Baca Juga: Viral ! Situs Kominfo Gunakan Aplikasi yang Belum Terdaftar PSE
Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai Tahun 2020.
SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai:
D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT;
D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan "A" dari BAN-PT.
Usia pelamar per 01 Agustus 2022 :
Tingkat Pendidikan SMA serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 25 tahun;
Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 dan setinggi-tingginya 27 tahun;