Viral ! Situs Kominfo Gunakan Aplikasi yang Belum Terdaftar PSE

- 1 Agustus 2022, 14:29 WIB
Unggahan Video Narasi News Situs Kominfo Gunakan Aplikasi yang Belum Terdaftar PSE
Unggahan Video Narasi News Situs Kominfo Gunakan Aplikasi yang Belum Terdaftar PSE /Instagram @narasinews/

PRIANGANTIMURNEWS - Sebuah fakta terungkap dimana situs Kominfo gunakan aplikasi yang belum terdaftar PSE.

Hal ini pun langsung menjadi viral dan trending di berbagai media sosial Instagram, Twitter dan Tiktok.

Situs Kominfo yang gunakan aplikasi ilegal ini terungkap dari akun instagram @narasinews dimana salah satu redaksinya adalah Najwa Shihab.

Baca Juga: Tim Maung Galunggung Tasikmalaya Meringkus Pelaku Tabrak Lari, Pengejaran Hingga Garut Selatan

Akun narasinews ini mengunggah sebuah video pada 24 Juli 2022 lalu dan melakukan pengecekan terhadap website Kominfo.

Dalam unggahan tersebut juga ditulis caption “Apapun makanannya, minumnya ludah sendiri~ xixixixi,”.

Mereka pun menemukan dalam website Kominfo menggunakan produk teknologi yang belum terdaftar PSE.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Kominfo, Judi Online Tak Diblokir, Tapi Steam dan Paypal Malah Diblokir

Ada beberapa hal yang berhasil ditemukan, berikut ini rinciannya.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @narasinews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x