Kominfo Buka Sementara Akses Paypal, Ada Apa?

- 31 Juli 2022, 15:28 WIB
Logo PayPal
Logo PayPal /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membuka akses sementara waktu. Akses tersebut diberikan selama lima hari atau hingga Jumat 5 Agustus 2022 agar pengguna Paypal dapat memindahkan dananya ke platform lain.

"Kami sudah membuka sementara (situs web Paypal) per Minggu, 31 Juli 2022 jam 8 tadi. Proses pembukaan (situs) sudah dilakukan, sekarang pun sudah diakses kembali, paling lambat jam 10 semua sudah dapat mengakses di seluruh Indonesia," Kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan.

Diharapkan dengan dibukanya akases sementara, masyarakat pengguna Paypal dapat memigrasi datanya agar uang para pengguna tidak hilang. Sebab, pihaknya harus memblokir layanan Paypal karena hingga tenggat waktu pihak Paypal tidak melakukan kontak dengan pihak Kominfo.

Baca Juga: Ngeri! Organ Otak Brigadir J Geser Sampai Ke Perut

"Kami harapkan, ini kami buka (situs web Paypal) untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi. Migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang karena sampai saat ini, kami tidak berhasil dan Paypal tidak melakukan kontak dengan kami," ujarnya.

Sampai saat ini Paypal tetap tidak mengikuti aturan yang dibuat Kominfo, maka dari itu diharapkan selama lima hari yang diberikan, masyarakat dapag memigrasi ke aplikasi yang lain karena saat ini sudah banyak aplikasi serupa.

Nama Paypal awalnya juga muncul di halaman pse.kominfo.go.id, namun Paypal mendaftarkan diri bukan oleh pihak Paypal sendiri melainkan atas nama orang lain. Maka Kominfo mencabut nama tersebut dan memindahkan dari daftar "SE Terdaftar" ke "SE Dihentikan Sementara".***

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @berita_gosip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x