Tidak Segera Mendaftar, Yahoo, Paypal, Dota2 Akhirnya Diblokir Pemerintah

- 30 Juli 2022, 21:30 WIB
 ilustrasi Paypal/pixabay.com
ilustrasi Paypal/pixabay.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Indonesia telah memblokir situs mesin pencari Yahoo, perusahaan pembayaran Paypal dan beberapa situs game karena kegagalan untuk mematuhi aturan perizinan, hal tersebut memicu reaksi di media sosial.

Pendaftaran diperlukan berdasarkan aturan yang dirilis pada akhir November 2020 dan akan memberi otoritas kekuasaan luas untuk memaksa platform mengungkapkan data pengguna tertentu, dan menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau yang "mengganggu ketertiban umum" dalam waktu empat jam jika mendesak dan 24 jam jika tidak mendesak.

Beberapa perusahaan teknologi telah mendaftar dalam beberapa hari menjelang tenggat waktu, yang telah diperpanjang hingga Jumat, termasuk Alphabet Inc (GOOGL.O), Facebook Meta Platform Inc (META.O), Instagram dan WhatsApp dan Amazon.com Inc (AMZN .HAI).

Baca Juga: Profil dan Perjuangan Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Menjadi Pengacara

Dikutip dari reuters.com, Semuel Abrijani Pangerapan, seorang pejabat senior di Kementerian Komunikasi Indonesia, mengatakan dalam pesan teks situs web yang telah diblokir termasuk Yahoo, Paypal dan situs game seperti Steam, Dota2, Counter-Strike dan EpicGames.

Paypal, perusahaan ekuitas swasta induk Yahoo Apollo Global Management dan pengembang game AS Valve Corporation, yang menjalankan Steam, Dota, dan Counter-Strike tidak memberikan komentar ketika dimintai tanggapanya.

Hal yang sama dilakukan EpicGames yang juga tidak memberikan komentar atas pemblokiran yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Profil Ali Saleh Alhuraiby, Menantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ternyata Lulusan Kedokteran UI   

Tagar seperti "BlokirKominfo" (blok Kementerian Komunikasi), Epic Games, dan Paypal menjadi trending di Twitter Indonesia, dengan banyak menulis pesan yang mengkritik langkah pemerintah yang merugikan industri game online Indonesia dan pekerja lepas yang menggunakan Paypal.

Pangerapan tidak memberikan komentar ketika dimintai tanggapanya. Dengan perkiraan 191 juta pengguna internet dan populasi muda yang paham media sosial, negara Asia Tenggara ini merupakan pasar yang signifikan untuk sejumlah platform teknologi.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Reuters.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x