Pemerintah Blokir Yahoo dan Paypal, Media Asing Turut Menyoroti

- 30 Juli 2022, 20:45 WIB
 Tangkapan Layar paypal.com yang diblokir pemerintah
Tangkapan Layar paypal.com yang diblokir pemerintah /paypal.com/

 

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Indonesia melalui Kemkominfo blokir Yahoo dan Paypal serta beberapa games lainnya.

Yahoo dan Paypal merupakan website yang sangat penting dan digunakan banyak orang termasuk di Indonesia.

Yahoo merupakan salah satu mesin pencari selain google, sementara Paypal adalah dompet digital yang digunakan untuk transaksi di dunia internet.

Baca Juga: Komnas HAM Jelaskan Lipatan Kertas Saat Konferensi Pers, Ada Nomor Telpon Yang Tidak Boleh Terpublis

Rupanya pemblokiran beberapa platform tersebut menjadi sorotan dari media asing, salah satunya Reuters.

Media yang berlokasi di London, Inggris bahkan menulis sebuah berita khusus untuk membahas pemblokiran oleh pemerintah Indonesia.

Disini terungkap beberapa alasan seperti Google dan Yahoo yang tidak melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Reuters menyebutkan salah satu aturan yang dibuat pemerintah dalam hal ini adalah PSE.

Baca Juga: Pasca Laga Persib Vs Madura United, Nama Erwin dan Fitrul jadi Trending di Twitter

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x