Kaget! Indonesia Resmi Memblokir Yahoo, PayPal dan Situ Game Karena Pelanggaran Lisensi

- 30 Juli 2022, 18:02 WIB
Salah satu situ mesin pencari Yahoo yang diblokir.
Salah satu situ mesin pencari Yahoo yang diblokir. /PNG Download/



PRIANGANTIMURNEWS - Indonesia telah memblokir situs mesin pencari Yahoo, perusahaan pembayaran PayPal dan beberapa situs game karena gagal mematuhi aturan perizinan, kata seorang pejabat pada Sabtu, yang memicu reaksi di media sosial.

Semuel Abrijani Pangerapan, seorang pejabat senior di Kementerian Komunikasi Indonesia, mengatakan dalam pesan teks situs web yang telah diblokir termasuk Yahoo, PayPal dan situs game seperti Steam, Dota 2, Counter-Strike 1.6 dan Epic Games, antara lain.

Paypal, perusahaan ekuitas swasta induk Yahoo Apollo Global Management dan pengembang game AS Valve Corporation, yang menjalankan Steam, Dota 2, dan Counter-Strike 1.6, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Epic Games tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Baca Juga: KASUS SUBANG: PARAH! Ternyata Pihak Keluarga Terlibat dan Berusaha Menghalangi Polda Jabar dalam Penyidikan!?

Tagar seperti "BlokirKominfo" , Epic Games, dan PayPal menjadi trending di Twitter Indonesia, dengan banyak menulis pesan yang mengkritik langkah pemerintah yang merugikan industri game online Indonesia dan pekerja lepas yang menggunakan PayPal.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Reteurs


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x