PRIANGANTIMURNEWS - Amerika Serikat (AS) kembali mengeluarkan Hak Veto untuk mencegah keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keputusan Veto yang dilakukan AS itu menggagalkan lagi rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kesekian kalinya untuk Palestina.
Dari 15 anggota Dewan Keamanan yang berkumpul di New York, AS pada Kamis, 15 April 2024.
Membuktikan bahwa AS menjadi satu-satunya negara sekutu Israel yang kontra keras terhadap keanggotaan Palestina.
Hak Veto tersebut, dengan sistematis mencegah Palestina secara struktur menjadi negara yang berdaulat.
Serta merupakan tindakan menutup mata atas penjajahan dan genosida yang dilakukan Israel.
Padahal Palestina sudah mengantongi sebanyak 12 anggota Dewan Keamanan PBB untuk menjadi anggota Penuh.
Baca Juga: 60.000 Wanita Hamil di Gaza Terancam Alami Gizi Buruk, AS akan Bangun Pelabuhan