Jelang Idul Fitri 1445 H, Sekda Ivan Dicksan ASN Mulai Cuti Bersama

- 6 April 2024, 15:35 WIB
Sekda Ivan Dicksan ASN Kota Tasikmalaya sudah mulai cuti bersama./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
Sekda Ivan Dicksan ASN Kota Tasikmalaya sudah mulai cuti bersama./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

5. Pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Baca Juga: Perusahaan Milik Bill Gates, Microsoft Terapkan Kebijakan Cuti Tak Terbatas Bagi Karyawan

7. Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 12 September 2023.

Hal tersebut pun disampaikan Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan lima hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi. 

"Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS mulai hari Pinal Jumat sudah mulai jalani cuti bersama. Namun cuti bersama tidak di ikuti oleh seluruh ASN atau PNS,"kata Ivan Sabtu 6 April 2024.

Baca Juga: Catat Sekarang Juga, Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Libur Nasional di Tahun 2023

Lanjut, Ivan, sebagian PNS masih ada yang menjalani tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. 

"Yaang cuti pertama ikuti jadwal libur kecuali petugas yang memang ditugaskan untuk piket karena tidak semua bisa cuti, jadi nanti dibagi, karena ada layanan publik yang tidak bisa berhenti," kata Ivan. 

Layanan publik yang tidak bisa ditinggalkan yakni Puskesmas, Rumah Sakit, Dishub, Satpol PP, termasuk petugas piket layanan cepat harus stand by. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah