Jelang Idul Fitri 1445 H, Sekda Ivan Dicksan ASN Mulai Cuti Bersama

- 6 April 2024, 15:35 WIB
Sekda Ivan Dicksan ASN Kota Tasikmalaya sudah mulai cuti bersama./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
Sekda Ivan Dicksan ASN Kota Tasikmalaya sudah mulai cuti bersama./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Berdasarkan keputusan dan penetapan tiga Menteri. Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2024.

1. Menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bersama ini.

2. Penetapan tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.

Baca Juga: 3 Menteri Jelaskan Cuti Bersama Jelang Idul Adha 1444 Hijriah

3. Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas diantaranya;

Rumah Sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan. Dinas Perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejeni. 

Pihak terkait itu agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Selama Tahun 2023, Simak dan Catat Jangan sampai Salah

4. Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x