3 Menteri Jelaskan Cuti Bersama Jelang Idul Adha 1444 Hijriah

- 23 Juni 2023, 12:00 WIB
Tiga Menteri telah sepakat cuti bersama Idul Adha akan segera di umumkan oleh Presiden./Instagram/@kemenaker/
Tiga Menteri telah sepakat cuti bersama Idul Adha akan segera di umumkan oleh Presiden./Instagram/@kemenaker/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Memasuki masa libur pasca pelulusan kenaikan kelas di dunia pendidikan dan jelang Hari Raya Idul Adha. Pemerintah jelaskan penetapan perubahan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah

Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait penetapan perubahan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Menteri Kemenko_PMK Muhadjir Effendy menyatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan persetujuannya tentang cuti bersama Idul Adha 2023.

Baca Juga: Masa Libur Sekolah Kali Ini Tepat Dengan Cuti Bersama! ASN Ikut Dampingi Anak Liburan

Persetujuan cuti bersama Idul Adha sebagaimana usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama yang dibahas pada 15 Juni 2023.

"Maka pada kali ini saya menegaskan bahwa untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi maka libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023," kata Menko PMK Muhadjir.

Menko PMK, Muhajir Efendi menjelaskan pada Konferensi Pers Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah 2023 M di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Baca Juga: Surat Resmi Libur Cuti Bersama Idul Adha Beredar! Jatuh Pada 29 dan 30 Juni 2023

"Dengan telah ditetapkannya cuti bersama ini, ia berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenaker 23 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: instagram @kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x