PRIANGANTIMURNEWS - Tim Resmob dari Polsek Bontoala berhasil menangkap SA, seorang pria berusia 26 tahun, karena mencoba membakar rumah mertuanya. Kejadian ini terekam oleh CCTV di kawasan Jalan Satangnga Lorong 131 pada Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 02.00 Wita Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Komisaris Polisi Muhammad Idris, Kapolsek Bontoala, mengungkapkan bahwa motif dari perbuatan SA adalah dendam terhadap keluarganya. Ada ketidakpuasan yang dirasakan SA terhadap korban.
"Motif pelaku yaitu dendam dan ini merupakan permasalahan keluarga, ada ketersinggungan dirasakan pelaku dari korban,"ungkap Muhammad Idris, pada Senin 29 April 2024.
Baca Juga: Akibat Sang Istri Mau Diceraikan, RH Nekat Bakar Rumah Mertua! Satu Orang Tewas
Penangkapan SA dilakukan setelah pendekatan dengan pihak dari keluarga korban. Mereka sepakat bertemu di Jalan Urip Sumoharjo di kawasan bawah jembatan layang Makassar, tempat SA diamankan dan dibawa ke Polsek Bontoala guna proses interogasi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kejadian bermula pada Kamis, 25 April 2024, ketika SA datang ke rumah mertuanya untuk mencari istrinya setelah bertengkar. Namun, kedatangannya membuatnya marah dan kecewa karena dilarang bertemu dengan istrinya oleh pihak keluarga.
Ketika mencoba menghubungi istrinya, SA tidak mendapat respons dan panggilan teleponnya ditolak.
Baca Juga: Pemukim Israel Mengamuk! Bakar Rumah dan Tembak Satu Warga Palestina Relawan Gempa Turki
Akhirnya, SA mengirim pesan kepada istrinya dengan ancaman bahwa perbuatannya akan terekam oleh CCTV.