PRIANGANTIMURNEWS – Setiap tahun pemerintah telah menetapkan hari libura dan cuti bersama. Begitu pun tahun 2023.
Libur yang terdekat di bulan Januari 2023 jatuh pada 22 yang bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2574.
Dimana masyarakat keturunan China atau Tiongkok memasuki tahun baru dalam kalendernya.
Baca Juga: Analis Ramal iPhone 16 Pro Max, Viral di TikTok! Bikin Warganet Penasaran
Namun ternyata tidak hanya tanggal 22 saja tanggal merah yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tetapi juga sehari setelahnya, yaitu tanggal 23 Januari 2023 pemerintah tetapkan sebagai hari cuti libur bersama perayaan tahun baru imlek.
Keterangan libur cuti imlek tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri. Yaitu Menteri Agama (Mendag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari ini Rabu, 18 Januari 2023 Wilayah Kabupaten Bandung dan Sekitarnya
Dengan surat terbitan Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, serta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili," tertuang dalam ketiga surat tersebut.