PRIANGANTIMURNEWS - Tiga tersangka terkait penembakan seorang pria yang berinisial AA (37), warga dari Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat, 14 Juni 2024.
AKBP Ruri Roberto, Kapolres Merangin, mengungkapkan pada Minggu, 16 Juni 2024, bahwa tersangka pertama, PR alias Puput (37), ditangkap di tempat tinggalnya yang berada di Desa Muara Delang, Tabir Selatan, Jambi.
Usai dilakukan pemeriksaan terhadap Puput, polisi menemukan dua pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: SKM Tersangka Pembunuhan dalam Tawuran di Proyek Wika Diamankan Polsek Cilincing Jakarta Utara
"Dari hasil pemeriksaan terhadap Puput, kami mengetahui ada dua pelaku lain yang terlibat,"ujar Ruri Roberto.
Kedua tersangka lainnya ditangkap di kawasan desa yang sama. Mereka masing-masing berinisial C (27) dengan S (40).
Penyidik Polres Merangin masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga tersangka guna mengungkap dari motif di balik penembakan atas korban tersebut.
"Kami masih menyelidiki peran masing-masing tersangka dalam kasus ini,"tambahnya.
Baca Juga: Polsek Pulogadung Selidiki Temuan Mayat di Kali Sodong, Jasad Korban Ditemukan Oleh Tukang Ojek