HEBOH! Rizky Febian Dilaporkan ke Polisi oleh Teddy Pardiyana Soal Urusan Warisan

- 26 Mei 2022, 08:24 WIB
Rizky Febian kembali dilaporkan Teddy soal urusan warisan.
Rizky Febian kembali dilaporkan Teddy soal urusan warisan. /YouTube/sekeles info/

PRIANGANTIMURNEWS- Rizky Febian dilaporkan ke polisi oleh Teddy Pardiyana ayah tirinya soal warisan, yang lama tidak ada kabarnya.

Teddy Pardiyana membawa kabar akan melaporkan penyanyi muda Rizky Febian. Kabar itu sampaikan Ali Nurdin pihak pengacara Teddy.

Ia menyebut laporan ini diajukan untuk yang kedua kalinya. Ali Nurdin menjelaskan pihaknya akan melaporkan putra sulung Sule itu, lantaran Rizky dituding mengambil alih bisnis kos-kosan Jubaedah dan tidak memberi uangnya ke Teddy atau Bintang anaknya dari Lina.

Baca Juga: Laga Uji Coba Persib Bandung Match 1 dan 2: Lawan Singapura Selection dan Batam Selection

Kami sudah bikin resumenya juga ucap Ali Nurdin pada Senin, 23 Mei 2022. Pihak Teddy menilai bahwa sangat tidak etis anak-anak Lina dari Sule ingin menguasai seluruh harta warisan sang Ibu.

Apalagi dikatakan Ali, mendiang Lina sudah mewariskan bisnis kos-kosan itu ke Teddy. Selain itu pihak Teddy merasa tidak ada kejelasan hukum terkait berani yang diajukan kliennya.

Sebelumnya kita sudah minta perlindungan hukum dua kali tapi sampai hari ini belum ada titik kejelasan klien kita juga terombang-ambing tentang kasus hukumnya lanjutnya.

Baca Juga: Mobil Pajero di Jaksel Tabrak 5 Sepeda Motor, Dua Orang Meninggal Dunia, Salah Satunya Driver Ojol

Pihak Teddy merasa kasus yang dilaporkannya ini tidak mengalami perkembangan dan belum juga menemukan titik terang dari kepolisian udah lebih dari 120 hari kalau polisi benar-benar tegak lurus dan melihat fakta-fakta yang dihadirkan dan bukti yang ada jangan kan 120 hari satu jam juga selesai tuturnya.

Ali Nurdin menilai kasus yang dilaporkan Teddy ini padahal tidak terlalu rumit seperti kasus yang lain. Pihak suami dari mendiang Lina Jubaidah itu meminta polisi bisa tegas menentukan siapa ahli waris dari harta yang ditinggalkan ibunda Rizky Febian itu.

Karena ini kasusnya juga bukan tentang saham tapi cuma warisan saja, terus dilihat siapa ahli warisnya apa saja ahli waris itu.

Baca Juga: Kecelakaan Maut: Sopir Pajero Tabrak Driver Ojol Berpenumpang di Jakarta Selatan, 2 Tewas 3 Luka Berat

Jadi sepertinya tidak perlu 120 hari ini perkara yang sangat mudah keluh Ali Nurdin, Ali ingin pihak kepolisian bisa bertindak dengan tegas agar tidak ada percampuran ahli waris dari pihak Teddy maupun Rizky Febian.

Saya pikir gini, bĺukannya mendahului polisi tapi mereka tidak menentukan siapa yang jadi ahli waris siapa baru bisa berjalan kasus ini karena akan terjadi percampuran dari harta waris yang masih ada, Ucapnya.

Pembagian harta warisan mendiang Lina Jubaidah sudah menjadi polemik sejak 2020 lalu studi mengklaim warisan itu dimiliki olehnya dan sang buah hati Bintang.

Namun pihak Rizky Febian juga disebut sempat melaporkan Teddy atas kasus dugaan perampasan harta warisan.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Sekeles Info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah