Sementara itu kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffri Simatupang mengatakan bahwa berita kasus ini harus diluruskan .
"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh. Jangan ada yang dipotong sama sekali," ujarnya.
Kasus KDRT ini terjadi di salah satu hotel di Kediri. Dan setelah kejadian, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur.
Publik masih harus menunggu akan seperti apa akhir dari kasus ini. ***
Sumber: Antara