Sementara Israel, berulang kali melanggar aturan yang telah di gariskan dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan PBB dan berulang kali tidak mendengarkan seruan sekutunya AS.
Baca Juga: Keputusan ICJ: Perintah Israel Cegah Genosida di Gaza, Tapi Gagal Tetapkan Gencatan Senjata
Hingga serangan yang dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2024 di Kamp Nuseirat adalah pelanggaran pembebasan tawanan yang memakan korban warga Gaza tak bersalah.***