Bolehkah Makan Sahur sebelum Mandi Wajib Usai Haid?

1 April 2022, 11:00 WIB
Aturan Mandi Wajib setelah Haid /instagram @oksehat

PRIANGANTIMURNEWS- Haid adalah proses alamiah yang terjadi di dalam tubuh perempuan setiap bulannya. Saat haid perempuan Muslim dilarang untuk melakukan ibadah, salah satunya berpuasa.

Berpuasa baru boleh dilakukan ketika darah haid sudah berhenti keluar dan perempuan telah melaksanakan mandi wajib.

Mandi wajib dilakukan dengan tujuan untuk mensucikan diri dari hadas, agar ibadahnya sah dan mendapat pahala.

Baca Juga: Lirik Lagu Zaman Akhir dari Agus Idwar dan Opick Tombo Ati

Nah haid termasuk ke dalam salah satu hadas besar, inilah mengapa kita perlu membersihkan diri sebelum beribadah.

Satu hal yang sering menjadi pertanyaan kaum perempuan saat akan menjalankan ibadah puasa yaitu, bolehkah makan sahur sebelum mandi wajib usai haid?

Mandi wajib setelah haid adalah kegiatan bersuci atau membersihkan diri yang dilakukan oleh perempuan Muslim, setelah selesai masa menstruasi.

Baca Juga: Wajib Tahu, Makna di balik Puasa, Begini Penjelasannya

Mandi wajib atau junub setelah haid hukumnya wajib, karena haid termasuk ke dalam hadas besar.

Melaksanakan mandi wajib atau junub bukan sekedar mandi biasa. Ada niat dan tata cara mandi wajib yang harus kamu perhatikan.

Disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ dalam Matn Al-Taqrib, ada beberapa aktivitas yang diharamkan bagi seseorang dalam kondisi junub. Diantaranya salat, membaca Alquran, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.

Pada dasarnya tidak ada larangan bagi seseorang yang dalam kondisi junub menikmati santap sahur. Sebab, sahur bukan tergolong aktivitas yang dilarang bagi orang junub.

Sehingga, tidak ada keharusan untuk lebih mendahulukan antara mandi wajib dan makan sahur.

Hanya saja, bila mempertimbangkan dari segi kebaikan, tentu kamu dianjurkan untuk melaksanakan mandi wajib terlebih dahulu sebelum makan sahur.

Karena biar bagaimanapun junub adalah kondisi yang kurang baik, apalagi jika kamu ingin melaksanakan aktivitas untuk menyempurnakan ibadah, seperti makan sahur.

Jika tidak sempat mandi wajib karena waktu yang mepet, maka kamu dianjurkan untuk membasuh kemaluan dan berwudhu terlebih dahulu sebelum makan sahur.

Syekh Ibnu Hajar Al-Hitami dalam Minhaj Al-Qawim menyebutkan, makan dan minum bagi orang junub adalah makruh, sebelum seseorang berwudhu dan membasuh kemaluannya.

“Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu. Karena ada hadist shahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya, kecuali masalah minum, maka dianalogikan dengan makan” (Syekh Ibnu Hajar Al-Hitami dalam Minhaj Al-Qawim). ***

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Instagram @oksehat

Tags

Terkini

Terpopuler